Dukcapil akan menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada November 2022 untuk dilakukan sinkronisasi dan disusun menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Di samping itu, Dinas Dukcapil di seluruh daerah juga diminta melakukan perekaman KTP-el untuk penduduk yang sudah berusia 17 tahun pada 2024 nanti. Sehingga, warga yang telah memiliki hak pilih bisa mencoblos surat suara pada Pemilu dan Pilkada 2024. Sebab, KTP-el menjadi syarat wajib bagi pemilih untuk bisa memakai hak pilihnya pada Pemilu dan Pilkada. Data perekaman KTP-el mencapai 98,50 persen atau lebih 195 juta jiwa dari target penduduk wajib KTP sebanyak 198 juta jiwa per akhir 2021. Ada 30 kabupaten/kota yang tuntas menyelesaikan perekaman KTP-el, tetapi ada pula 27 kabupaten/kota dengan perekaman KTP-el di bawah 70 persen yang mayoritas berada di Papua, seperti Jayawijaya, Puncak Jaya, Paniai, dan Sorong.
Didorong Penerapan Digital Government - Koran-Jakarta com
koran-jakarta.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from koran-jakarta.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Catat, untuk Urus Layanan Adminduk, Tak Perlu Sertifikat Vaksinasi Covid-19
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kemendagri: Urus layanan adminduk tak perlu sertifikat vaksinasi
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Untuk Urus Layanan Administrasi Kependudukan Tak Perlu Sertifikat Vaksinasi Covid-19
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.