comparemela.com

Latest Breaking News On - Prayer days highway id al adha - Page 5 : comparemela.com

Simak Syarat dan Ketentuan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19, Awas Jangan Sampai Dilanggar

Simak Syarat dan Ketentuan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19, Awas Jangan Sampai Dilanggar Kurban di tengah Pandemi Covid-19, begini syarat dan ketentuannya agar tak dianggap salah dan melanggar PPKM Darurat Sabtu, 17 Juli 2021 14:58 Editor: POS-KUPANG.COM/Eginius Mo a Sholat Idul Adha di Maumere, NTT. Simak Syarat dan Ketentuan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19, Awas Jangan Sampai Dilanggar  Simak Syarat dan Ketentuan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19, Awas Jangan Sampai Dilanggar   POS-KUPANG.COM- Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan Sholat Idul Adha 2021/ 1442 Hijriah. Khusus untuk daerah Zona merah dan zona Oranges dilarang sholat Idul adha di Masjid atau lapangan terbuka. Masih dalam suasana pandemi covid-19, simak syarat dan ketentuan kurban di tengah pandemi covid-19.

Ini Aturan Gubernur Jabar Soal Idul Adha, Jalan Layang Tol Cikampek Ditutup Cegah Warga Mudik

Ini Aturan Gubernur Jabar Soal Idul Adha, Jalan Layang Tol Cikampek Ditutup Cegah Warga Mudik antisipasi potensi kerumunan di tanggal merah hari besar keagamaan sebagai penyebab penularan virus corona, Gubernur Jabar mengeluarkan kebijakan Jumat, 16 Juli 2021 11:30 Editor: TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa 20 Juli 2021, bertepatan dengan hari terakhir pemberlakuan PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli. Untuk mengantisipasi potensi kerumunan di tanggal merah hari besar keagamaan sebagai penyebab penularan virus corona, Gubernur Jabar mengeluarkan kebijakan soal aktifitas warga selama Idul Adha. Dalam surat edaran itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mempertimbangkan sejumlah fakta terkait kasus Covid-19 di Jabar. 1. Tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional;

PPKM Darurat, Pemkot Bekasi Tiadakan Takbiran Keliling dan Sholat Idul Adha : Okezone Muslim

Sholat Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1442 Hijriah atau 2021 masehi. Selain itu, warga Bekasi dilarang keras melakukan takbiran keliling untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 . Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran bersama Wali Kota dan Kementrian Agama Kota Bekasi Nomor : 451/5074-SETDA.Kessos NOMOR : 4278/KK.10.211/07/2021. Selain Pemkot Bekasi juga meniadakan sementara kegiatan peribadatan lainnya di tempat ibadah. “Jadi tidak diperbolehkan kegiatan yang menyebabkan kerumunan dan berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19,” kata Kabag Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiah, Jumat (16/7/2021). Menurut dia, peniadaan peribadatan di tempat ibadah pada saat pemberlakuan PPKM Darurat, (masjid, mushalla, gereja, pura, wihara dan klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) yang dikelola masyarakat, pemerintah, maupun perusahaan, ditiadakan sementara dan kegiatan peribadatan dilakukan di rumah masing-masing.

Pemkab Aceh Timur Larang Takbiran Keliling, Ini Panduan Shalat Idul Adha sesuai Protokol Kesehatan

Pemkab Aceh Timur Larang Takbiran Keliling, Ini Panduan Shalat Idul Adha sesuai Protokol Kesehatan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.