Simak Syarat dan Ketentuan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19, Awas Jangan Sampai Dilanggar
Kurban di tengah Pandemi Covid-19, begini syarat dan ketentuannya agar tak dianggap salah dan melanggar PPKM Darurat
Sabtu, 17 Juli 2021 14:58 Editor:
POS-KUPANG.COM/Eginius Mo a
Sholat Idul Adha di Maumere, NTT. Simak Syarat dan Ketentuan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19, Awas Jangan Sampai Dilanggar
Simak Syarat dan Ketentuan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19, Awas Jangan Sampai Dilanggar
POS-KUPANG.COM- Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan Sholat Idul Adha 2021/ 1442 Hijriah.
Khusus untuk daerah Zona merah dan zona Oranges dilarang sholat Idul adha di Masjid atau lapangan terbuka.
Masih dalam suasana pandemi covid-19, simak syarat dan ketentuan kurban di tengah pandemi covid-19.