PPKM Darurat: Jam Operasional KRL Jogja-Solo Dikurangi, KA Prameks Dihentikan
PPKM Darurat: Jam Operasional KRL Jogja-Solo Dikurangi, KA Prameks Dihentikan
Pada masa PPKM Darurat ini KCI juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya.
SOLOPOS.COM - KRL Solo - Jogja (Istimewa).
Solopos.com, SOLO Jam operasional KRL Jogja-Solo per hari ini ini, Sabtu (3/7/2021), dikurangi menjadi pukul 05.05 WIB – 18.30 WIB untuk menyesuaikan aturan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Sementara itu, operasional KA Prambanan Ekspres dihentikan.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba, mengatakan sejumlah penyesuaian operasional dan layanan ini merujuk kepada Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,
Florida
United-states
Bali
Jawa-timur
Indonesia
Ministry-nexus
Express
Railway-ministry-nexus
Emergency-of-ministry-domestic
Solo-reduced
Prameks-discontinued