Tribunnews.com
Supermarket dan Restoran di Mal Tetap Boleh Buka Selama Masa PPKM Darurat
Tenant atau toko di mal yang akan tetap beroperasi selama PPKM Darurat adalah supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari.
Jumat, 2 Juli 2021 10:32 WIB
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Sejumlah pusat perbelanjaan dan swalayan di Ciputra Mall dan Gelael Kota Semarang terlihat sepi pengunjung, Kamis (1/6/2021). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta menyebut tidak semua toko di dalam pusat perbelanjaan atau mal ditutup selama PPKM Darurat. Tenant pusat belanja tidak ditutup secara penuh, karena masih ada tenant yang diijinkan untuk beroperasi sampai pukul 20.00 WIB, dengan pembatasan kategori tenant, kata Ketua APPBI DKI Jakarta, Ellen Hidayat dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).
Indonesia
Jakarta
Jakarta-raya
Seno-sulistiyono-tribunnews
Jakarta-association
Center-shopping-indonesia
Report-journalist-tribunnews
Taxi-maximum
Trek-mandatory-show-card-vaccine
During-emergency
Mall-should-be-cap
Restaurant-only-may-be-serve