comparemela.com

Latest Breaking News On - Luhut convey request sorry yet - Page 1 : comparemela.com

Ramai Pejabat Minta Maaf, Mengaku Tak Optimal Tangani Pandemi, Ada Luhut hingga Erick Thohir

Tribunnews.com Ramai Pejabat Minta Maaf, Mengaku Tak Optimal Tangani Pandemi, Ada Luhut hingga Erick Thohir Akhir-akhir ini, sejumlah pejabat kompak menyampaikan permohonan maafnya kepada rakyat terkait pandemi Covid-19 dan pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali Kamis, 22 Juli 2021 08:41 WIB Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir.  TRIBUNNEWS.COM - Akhir-akhir ini, sejumlah pejabat kompak menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat terkait pandemi Covid-19 dan pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali. Permohonan maaf awalnya disampaikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan. Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Luhut meminta maaf karena dalam penanganan PPKM Jawa-Bali masih belum dilakukan secara maksimal.

Pemerintah Perkenalkan Istilah PPKM Level 4, Inggris Telah Terapkan Kategori Ini Akhir 2020

Tribunnews.com PPKM level 4 diperkenalkan pemerintah dalam penanganan covid-19. Di Inggris hal ini telah diterapkan sejak 2020 silam. Rabu, 21 Juli 2021 12:27 WIB Hollie Adams / AFP Halaman depan surat kabar Evening Standard menyoroti isu yang sedang dipertimbangkan pemerintah untuk mewajibkan semua pengunjung ke Inggris harus dikarantina di sebuah hotel. Foto diambil di luar stasiun kereta Victoria di pusat kota London pada 25 Januari 2021.  Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah baru saja memperkenalkan istilah baru dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi virus corona (Covid-19), yang sebelumnya menggunakan kata tambahan Darurat menjadi Level 4 . Ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Dalam 2-3 Hari Kedepan, Jokowi: Jangan Sampai Keliru

Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Dalam 2-3 Hari Kedepan, Jokowi: Jangan Sampai Keliru Menteri Luhut mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan dalam 2 atau 3 hari kedepan, Jokowi minta keputusan jangan sampai keliru Minggu, 18 Juli 2021 09:15 WIB Youtube Sekretariat Presiden Rapat Terbatas Jokowi dalam Evaluasi PPKM Darurat, Istana Merdeka, 16 Juli 2021 - Menteri Luhut mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan dalam 2 atau 3 hari kedepan, Jokowi minta keputusan jangan sampai keliru.  TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diumumkan dalam 2 atau 3 hari lagi. Mengingat, hingga saat ini Luhut dan beberapa pihak terkait masih melakukan evaluasi PPKM Darurat Se Jawa-Bali.

Luhut : Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Dalam 2 Hari Ini

Luhut : Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Dalam 2 Hari Ini Mengingat, hingga saat ini Luhut dan beberapa pihak terkait masih melakukan evaluasi PPKM Darurat Se Jawa-Bali. Minggu, 18 Juli 2021 10:05 Editor: Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Jend. TNI. Purn. Luhut Binsar Panjaitan.  SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diumumkan dalam 2 atau 3 hari lagi. Mengingat, hingga saat ini Luhut dan beberapa pihak terkait masih melakukan evaluasi PPKM Darurat Se Jawa-Bali. Hal itu disampaikan Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Sabtu (17/7/2021). Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden. Saya kira dalam 2-3 hari ke depan ki

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.