Tribunnews.com
Ramai Pejabat Minta Maaf, Mengaku Tak Optimal Tangani Pandemi, Ada Luhut hingga Erick Thohir
Akhir-akhir ini, sejumlah pejabat kompak menyampaikan permohonan maafnya kepada rakyat terkait pandemi Covid-19 dan pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali
Kamis, 22 Juli 2021 08:41 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir.
TRIBUNNEWS.COM - Akhir-akhir ini, sejumlah pejabat kompak menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat terkait pandemi Covid-19 dan pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Permohonan maaf awalnya disampaikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.
Diberitakan
Tribunnews.com sebelumnya, Luhut meminta maaf karena dalam penanganan PPKM Jawa-Bali masih belum dilakukan secara maksimal.
Luhut Usul Kerja Buruh 15 Hari dalam Sebulan Hingga Atur Jam Makan Siang, Beri Menaker Ida Perintah
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kasus Covid-19 Tembus 50 Ribu per Hari, Begini Skenario Menko Luhut : Okezone Nasional
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Aturan Keluar Masuk DKI Jakarta Selama Pemberlakuan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021
Intan Safitri - 3 Juli 2021, 07:14 WIB Petugas gabungan memberhentikan pengendara yang hendak memasuki Jakarta saat penerapan PPKM Darurat di pos penyekatan Jalan Raya Bogor, Jakarta, Sabtu, 3 Juli 2021 dini hari. Petugas kemudian memutar balik arah kendaraan-kendaraan tersebut. /ANTARA/Yogi Rachman/
ZONAJAKARTA.com – Simak berikut hal-hal yang wajib anda bawa saat keluar dan masuk ke wilayah DKI Jakarta saat pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat berlangsung.
Diketahui bahwa Pemerintah kini telah mengumumkan terkait kebijakan yakni dengan melaksanakan pemberlakuan PPKM Darurat.
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, mulai berlaku 3-20 Juli 2021.
Aturan kebijakan baru terkait PPKM Darurat hanya berlaku bagi wilayah Jawa dan Bali.