Tribunnews.com
Para pedagang harus menafkahi keluarganya, sehingga tetap keluar rumah untuk berdagang.
Minggu, 18 Juli 2021 07:44 WIB
Warta Kota/Joko Supriyanto
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pasar Rebo melakukan penertiban pedagang kaki lima, pak ogah, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (15/10/2018)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengecam tindakan oknum aparat yang melakukan penegakan aturan PPKM Darurat secara kasar dan arogan terhadap para pedagang.
Menurut Anwar Abbas, para pedagang tersebut bukan tidak tahu bahwa Covid-19. berbahaya. Namun mereka harus menafkahi keluarganya, sehingga tetap keluar rumah untuk berdagang.
Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Dalam 2-3 Hari Kedepan, Jokowi: Jangan Sampai Keliru
Menteri Luhut mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan dalam 2 atau 3 hari kedepan, Jokowi minta keputusan jangan sampai keliru
Minggu, 18 Juli 2021 09:15 WIB
Youtube Sekretariat Presiden
Rapat Terbatas Jokowi dalam Evaluasi PPKM Darurat, Istana Merdeka, 16 Juli 2021 - Menteri Luhut mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan dalam 2 atau 3 hari kedepan, Jokowi minta keputusan jangan sampai keliru.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diumumkan dalam 2 atau 3 hari lagi.
Mengingat, hingga saat ini Luhut dan beberapa pihak terkait masih melakukan evaluasi PPKM Darurat Se Jawa-Bali.
Wakil Ketua Umum MUI; Jangan Arogan Terhadap Pedagang, Saat Melakukan Penindakan PPKM Darurat
Anwar mengatakan kalau tidak berdagang, maka pedagang tidak akan mendapatkan penghasilan.
Minggu, 18 Juli 2021 09:31 Editor:
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Satpol PP Kota Cimahi Saat Menertibkan PKL di Jalan Amir Machmud. Satpol PP Cimahi Gelar Operasi Gakum PPKM Darurat 3 Kali Sehari
BANGKAPOS.COM - Oknum aparat penegakan aturan PPKM Darurat untuk tidak arogan terhadap pedagang.
Adanya perilaku tindakan kasar dan arogan oknum aparat di lapangan, mendapat kecaman dari Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, para pedagang tersebut bukan tidak tahu bahwa Covid-19. berbahaya. Namun mereka harus menafkahi keluarganya, sehingga tetap keluar rumah untuk berdagang.
Tribunnews.com
Polisi sudah menambah jumlah titik posko penyekatan PPKM Darurat menjadi 1.038 titik dari Jawa, Bali Hingga Lampung.
Minggu, 18 Juli 2021 07:50 WIB
Tribunnews/Herudin
Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. Tribunnews/Herudin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat yang melakukan mudik dan silahturahmi saat perayaaan hari raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1442 H/2021 M.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan menyatakan pihaknya telah menambah jumlah titik posko penyekatan PPKM Darurat menjadi 1.038 titik dari Jawa, Bali Hingga Lampung.
Tribunnews.com Apapun alasannya tindakan kekerasan seperti itu tidak akan berujung dengan hasil yang baik, ujar Anis Matta.
Minggu, 18 Juli 2021 08:22 WIB
/Jeprima
Petugas Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (12/5/2021). Penertiban dilakukan untuk menghindari kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan wabah Covid-19 saat malam takbir. Tribunnews/Jeprima
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta prihatin, kecewa dan sedih menyaksikan berbagai tindakan kekerasan kepada warga di beberapa daerah yang dilakukan oleh aparat dalam penegakan aturan disiplin kepada publik di tengah pandemi Covid-19.
Tindakan disipilin tersebut dalam rangka menegakkan aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna menurunkan lonjakan penyebaran kasus Corona di tanah air .