comparemela.com


Langgar PPKM Darurat, 103 Perusahaan di Jakarta Ditutup Sementara
95 perusahaan yang ditutup karena kasus Covid-19 dan delapan perusahaan lainnya ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Nyoman Ary Wahyudi
- Bisnis.com
07 Juli 2021  |  07:46 WIB
Pemprov DKI Jakarta menyegel kantor Ray White Indonesia, Selasa (6/7/2021) karena melanggar ketentuan PPKM Darurat. JIBI - Bisnis/Nancy Junita @aniesbaswedan
×
Share
Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menutup sementara 103 perusahaan yang ketahuan melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Data itu diperoleh dari hasil sidak sebanyak 139 perusahaan yang ada di Ibu Kota hingga tanggal 6 Juli 2021.
Rinciannya, terdapat 95 perusahaan yang ditutup karena kasus Covid-19 dan delapan perusahaan lainnya ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Related Keywords

Jakarta ,Jakarta Raya ,Indonesia , ,Energy Jakarta ,Energy Jakarta Andri ,Company On Jakarta Closed ,Jakarta Office Power Work ,Andri On Regional Police Mtro Fruitful ,Enforcement Restriction Activities Society ,Break Emergency ,Jakarta Closed Temporary ,Read Also ,Vice Governor ,Regional Police ,Workers Her ,Option Under This ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,இந்தோனேசியா ,ரெட் மேலும் ,துணை கவர்னர் ,பிராந்திய போலீஸ் ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.