comparemela.com

Latest Breaking News On - Indonesia enforced start today - Page 1 : comparemela.com

Larangan TKA Masuk Indonesia Diberlakukan Mulai Hari Ini

Tribunnews.com Larangan TKA Masuk Indonesia Diberlakukan Mulai Hari Ini Orang asing yang tergolong pengecualian dalam Permenkumham tersebut juga membutuhkan rekomendasi kementerian terkait untuk bisa masuk ke Indonesia. Jumat, 23 Juli 2021 07:07 WIB TribunJakarta.com/Ega Alfreda Ilustrasi: Dua dari 47 warga negara asing (WNA) asal Fouzhou, China yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (6/5/2021).  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan larangan bagi tenaga kerja asing (TKA) memasuki wilayah Indonesia selama PPKM level 3-4. Meski begitu, pemerintah baru memberlakukan kebijakan tersebut dua hari ke depan. Kebijakan ini, Permenkumham ini, berlaku hari ini, 21 Juli. Namun, setelah kami berdiskusi dengan Ibu Menlu, kita memerlukan transisi dua hari. Mengapa transisi dua hari? Karena baru hari ini kita umumkan, tentu tidak fair ada orang sedang proses terbang, tidak mungkin langsung kita deportasi, kata Menkum

Mulai Hari Ini Tenaga Kerja Asing Dilarang Masuk Indonesia, Berlaku Selama PPKM Level 3-4

Mulai Hari Ini Tenaga Kerja Asing Dilarang Masuk Indonesia, Berlaku Selama PPKM Level 3-4 Mulai hari ini larangan tenaga kerja asing ( TKA) masuk Indonesia diberlakukan. Kebijakan TKA dilarang masuk Indonesia ini, untuk mencegah covid-19 Jumat, 23 Juli 2021 10:07 Editor: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas keamanan bandara berjaga saat wisatawan asal China baru mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/1/2020). Mulai Hari Ini Tenaga Kerja Asing Dilarang Masuk Indonesia, Berlaku Selama PPKM Level 3-4  BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Mulai hari ini larangan tenaga kerja asing ( TKA) masuk Indonesia diberlakukan. Ketentuan ini berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) level 3-4 diterapkan. Kebijakan TKA dilarang masuk Indonesia ini, sebagai salah satu langkah mencegah penyebaran covid-19 di Indonesia.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.