comparemela.com

Latest Breaking News On - Importance reporting results inspection laboratory in application - Page 1 : comparemela.com

Angkasa Pura II Telah Suntik Vaksin Covid-19 ke 50 Ribu Penumpang Pesawat

Angkasa Pura II Telah Suntik Vaksin Covid-19 ke 50 Ribu Penumpang Pesawat Diperbarui 27 Jul 2021, 08:45 WIB 16 Ribuan calon penumpang serbu sentra vaksinasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 50 ribu calon penumpang pesawat telah vaksinasi Covid-19 di sentra vaksinasi yang dibuka PT Angkasa Pura II (AP II). gerakan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan di 18 bandara yang ada berada di area Jawa-Bali. Banyaknya calon penumpang yang mengikuti vaksinasi Covid-19 ini juga didorong dari syarat penerbangan yang mengharuskan penumpang sudah divaksin dosis pertama atau kedua. Baca Juga “Kami bersyukur sentra vaksinasi di 18 bandara AP II mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak antara lain Kementerian Kesehatan, KKP Kemenkes, Pemprov, Pemda, maskapai, TNI dan Polri serta pihak-pihak lainnya,” ujar President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, Selasa (27/7/2021).

Terbaru! Syarat Perjalanan di Bandara AP II, Anak di Bawah 12 Tahun Tak Diizinkan Terbang

Terbaru! Syarat Perjalanan di Bandara AP II, Anak di Bawah 12 Tahun Tak Diizinkan Terbang
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Syarat Terbaru Terbang dari Bandara AP II Selama PPKM Level 4 : Okezone Economy

- Menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) - Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Sementara itu, bagi calon penumpang pesawat yang ingin melakukan perjalanan dari dan ke daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 1 dan Level 2, wajib memenuhi persyaratan hasil negatif RT-PCR atau Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Adapun perjalanan orang dengan usia di bawah 12 tahun dibatasi atau tidak diperbolehkan untuk sementara. “Bandara-bandara AP II didukung oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan yang akan melakukan validasi dokumen kesehatan,” ujar Muhammad Awaluddin.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.