JAKARTA - Jumlah penumpang
Bandara Ngurah Rai periode Juli 2021 mengalami penurunan hingga 81%. Pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mencatat penurunan penumpang terjadi saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pada Juli 2021, terdapat penurunan penumpang di Bandara Ngurah Rai sehubungan dengan penerapan PPKM, namun hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi pandemi COVID-19, ujar General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Herry AY Sikado dilansir dari Antara, Rabu (4/8/2021).
Dia mengatakan, selama Juli 2021, Bandara Ngurah Rai mencatat total penumpang yang datang maupun berangkat meninggalkan Pulau Dewata sebanyak 84.115 orang.
Rinciannya, penumpang yang meninggalkan Pulau Bali, ada sebanyak 51.804 orang yang diangkut 634 pesawat, sedangkan kedatangan tercatat 32.311 penumpang dengan 630 pesawat.
- Menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama)
- Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Sementara itu, bagi calon penumpang pesawat yang ingin melakukan perjalanan dari dan ke daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 1 dan Level 2, wajib memenuhi persyaratan hasil negatif RT-PCR atau Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Adapun perjalanan orang dengan usia di bawah 12 tahun dibatasi atau tidak diperbolehkan untuk sementara.
“Bandara-bandara AP II didukung oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan yang akan melakukan validasi dokumen kesehatan,” ujar Muhammad Awaluddin.