Menanti Kasasi Pinangki, Kejagung Diminta Tak Mengglorifikasi Penangkapan Buronan
Diperbarui 28 Jun 2021, 08:24 WIB
19
Terdakwa suap dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko S Tjandra, Pinangki Sirna Malasari saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/12/2020). Sidang mendengar keterangan saksi, salah satunya Andi Irfan Jaya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta Dalam tempo kurang dari satu bulan, Kejaksaan Agung (Kajagung) berhasil membawa dua buronan kelas kakap ke Indonesia. Keduanya adalah Adelin Lis yang merupakan buronan dalam kasus pembalakan liar lebih dari 10 tahun. Serta Hendra Subrata alias Anyi, seorang buronan yang telah divonis bersalah melakukan pidana percobaan pembunuhan terhadap Herwanto Wibowo.
Geram Hukuman Pinangki Dipangkas, eks Ketua KY: Lakukan Investigasi
27 Juni 2021, 17:35:03 WIB Komisi Yudisial (KY) didorong untuk mendalami pemotongan hukuman mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung, Pinangki Sirna Malasari.
(dok JawaPos.com)
JawaPos.com – Komisi Yudisial (KY) didorong untuk mendalami pemotongan hukuman mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung, Pinangki Sirna Malasari. Pasalnya hukuman penjara pinangki dipangkas sangat besar dari 10 tahun menjadi 4 tahun di tingkat banding pada Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Vonis mencurigakan ini pun menuai sorotan publik. Bahkan anehnya, KY dinilai seperti ketakutan untuk mengomentari setiap putusan hakim yang dianggap menimbulkan kontroversial di tengah masyarakat.
Eks Ketua KY: Pemotongan Vonis Pinangki Jadi Gejala Melemahnya Pemberantasan Korupsi
Diperbarui 27 Jun 2021, 18:30 WIB
10
Terdakwa suap dan TPPU terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko S Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (kiri) saat jeda sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/2/2021). Pinangki divonis bersalah, dihukum 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta - Pengurangan masa hukuman terhadap mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari tengah menuai kritik. Pasalnya dari hasil upaya banding yang diajukan, Mahkamah Agung (MA) mengurangi vonis hukuman menjadi 4 tahun dari 10 tahun penjara.
Menanggapi hal itu, mantan Ketua Komisi Yudisial atau KY Suparman Marzuki menilai, pengurangan hukuman terhadap Pinangki sebagai salah satu gejala melemahnya komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hukuman Pinangki Dipangkas 6 Tahun, Jaksa Dinilai Mesti Ajukan Kasasi kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.