Page 2 - Gammon Bali News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana
Peringatan HUT RI ke-76, 1942 Napi Se-Bali Terima Remisi, 36 Orang Langsung Bebas
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Hari Anak Nasional di Bali, 7 Anak Terima Remisi, 1 Langsung Bebas
Sejumlah anak didik Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem dan anak didik Lapas Kelas IIA Kerobokan mendapatkan remisi.
Sabtu, 24 Juli 2021 10:10
Penulis:
Pemberian remisi kepada anak didik pemasyarakatan dalam rangka HAN 2021 di LPKA Karangasem
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejumlah anak didik Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem dan anak didik Lapas Kelas IIA Kerobokan mendapatkan remisi.
Remisi atau potongan masa tahanan diberikan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2021.
Pemberian remisi dilakukan di LPKA Kelas II Karangasem, Jumat, 23 Juli 2021.
LPKA Kelas II Karangasem memiliki 39 anak didik yang terdiri dari 14 anak, dan 25 pemuda berusia di atas 18 tahun di bawah 21 tahun.
Selesai Jalani Karantina Covid-19, Bule Cantik Rusia Diusir dari Bali : Okezone News
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
3 WNA Dideportasi Akibat Langgar Protokol Kesehatan di Bali Ketiga WNA tersebut adalah MR (Pria-26) asal Irlandia, AA (Perempuan-22) WN Amerika Serikat, dan ZK (Perempuan-26) yang berkebangsaan Rusia. Nindya Aldila - Bisnis.com 11 Juli 2021 | 08:42 WIB
Ratusan WNA Atre mengurus Izin Tinggal Keadaan Terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antrean meluber hingga ke jalan di luar lokasi kantor. Forto: twitter BaleBengongn ×
Bisnis.com, JAKARTA - Tiga orang warga negara asing (WNA) dideportasi di Bali akibat melanggar protokol kesehatan saat operasi Yustisi PPKM Darurat di Kecamatan Kuta Utara Bali pada 8 Juli 2021.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengungkapkan ketiga WNA tersebut adalah MR (Pria-26)
Sidak Prokes WNA di Wilayah Seminyak Dan Canggu, Imigrasi Sebut Tak Temukan WNA yang Langgar Prokes
Namun saat melakukan pemantauan di beberapa wilayah tak ditemukan WNA yang bandel atau melanggar aturan.
Senin, 5 Juli 2021 10:29
Penulis:
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Adanya pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, membuat warga negara asing (WNA) pun ikut terdampak dengan adanya peraturan ini.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk terjun langsung melaksanakan Kegiatan Pengawasan Protokol Kesehatan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kabupaten Badung, Minggu 4 Juli 2021 malam.
Tim gabungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyambangi beberapa lokasi yang terletak di daerah Seminyak dan Canggu, Badung yang dimulai Pukul 20.00 WITA sampai dengan Pukul 22.00 WITA.
vimarsana © 2020. All Rights Reserved.