Pengusaha Warteg: Makan 20 Menit Kebijakan Tidak Mutu, Bikin Orang Tersedak tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tribunnews.com
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut restoran yang berada di daerah menerapkan PPKM Level 4
Selasa, 27 Juli 2021 09:35 WIB
Ilustrasi makan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut restoran yang berada di daerah menerapkan PPKM Level 4 belum melayani pelanggan untuk makan di tempat atau dine in. Yang dibolehin warung makan, warteg. Bukan restoran, kami masih belum buka untuk makan di tempat, masih take away, ujar Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran, Emil Arifin saat dihubungi, Senin (26/7).
Emil pun menyoroti aturan PPKM Level 4 yang membolehkan warung makan melayani pembeli untuk makan di tempat dengan waktu maksimal 20 menit.
Tribunnews.com
Makan di Warteg Dibatasi 20 Menit Hingga Tanggapan Ketua Koordinator Warteg Nusantara
Tito mengajak semua pihak untuk bekerja sama agar protokol kesehatan dan aturan selama PPKM dapat diterapkan secara disiplin.
Selasa, 27 Juli 2021 08:22 WIB
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana di Warteg Warmo Tebet Jakarta Selatan yang mulai melayani makan di tempat, Senin (26/7/2021). Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 membolehkan warteg untuk melayani makan di tempat selama 20 menit untuk setiap pembeli. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membatasi waktu makan maksimal 20 menit di warung atau tempat makan sejenis di daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.