comparemela.com

Latest Breaking News On - Food stall limited minutes up response - Page 1 : comparemela.com

PHRI Protes: Makan 20 Menit Hitungannya Bagaimana? Belum Pemesanannya, Bisa Tersedak!

Tribunnews.com Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut restoran yang berada di daerah menerapkan PPKM Level 4 Selasa, 27 Juli 2021 09:35 WIB Ilustrasi makan  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut restoran yang berada di daerah menerapkan PPKM Level 4 belum melayani pelanggan untuk makan di tempat atau dine in. Yang dibolehin warung makan, warteg. Bukan restoran, kami masih belum buka untuk makan di tempat, masih take away, ujar Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran, Emil Arifin saat dihubungi, Senin (26/7). Emil pun menyoroti aturan PPKM Level 4 yang membolehkan warung makan melayani pembeli untuk makan di tempat dengan waktu maksimal 20 menit.

Makan di Warteg Dibatasi 20 Menit Hingga Tanggapan Ketua Koordinator Warteg Nusantara

Tribunnews.com Makan di Warteg Dibatasi 20 Menit Hingga Tanggapan Ketua Koordinator Warteg Nusantara Tito mengajak semua pihak untuk bekerja sama agar protokol kesehatan dan aturan selama PPKM dapat diterapkan secara disiplin. Selasa, 27 Juli 2021 08:22 WIB TRIBUNNEWS/HERUDIN Suasana di Warteg Warmo Tebet Jakarta Selatan yang mulai melayani makan di tempat, Senin (26/7/2021). Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 membolehkan warteg untuk melayani makan di tempat selama 20 menit untuk setiap pembeli. TRIBUNNEWS/HERUDIN  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membatasi waktu makan maksimal 20 menit di warung atau tempat makan sejenis di daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.