comparemela.com

Latest Breaking News On - Execute repayment - Page 1 : comparemela.com

Perusahaan Rokok Manfaatkan Insentif Pelunasan Pita Cukai hingga Rp43,2 Triliun

Perusahaan Rokok Manfaatkan Insentif Pelunasan Pita Cukai hingga Rp43,2 Triliun
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

GGRM, HMSP, dan Djarum jadi Penarik Insentif Pelunasan Pita Cukai Terbesar

GGRM, HMSP, dan Djarum jadi Penarik Insentif Pelunasan Pita Cukai Terbesar
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Kementerian Keuangan Kembali Memberikan Relaksasi Penundaan Pembayaran Cukai

Kementerian Keuangan Kembali Memberikan Relaksasi Penundaan Pembayaran Cukai Sabtu, 24 Juli 2021 – 10:57 WIB Kementerian Keuangan kembali mengeluarkan kebijakan memberikan relaksasi penundaan pembayaran cukai. Sebelumnya, pada 2020 lalu, pemerintah juga telah memberikan relaksasi serupa. Foto/ilustrasi: Bea Cukai. jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  memutuskan kembali memberikan stimulus non-fiskal berupa penundaan pembayaran cukai dalam jangka waktu paling lama 90 hari kepada para pengusaha pabrik. Hal itu dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha dan cash flow industri hasil tembakau. Dalam siaran pers resmi Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu yang diterima, Sabtu (24/7), kebijakan ini juga sebagai tindakan responsif pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi oleh Asosiasi Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau terkait permohonan pemberian relaksasi pembayaran cukai.

Kemenkeu Beri Penundaan Pembayaran Cukai Rp 71 Triliun

Sabtu 24 Jul 2021 12:24 WIB Red: Ichsan Emrald Alamsyah Pemberian relaksasi akan tetap ditangani oleh Bea Cukai secara cermat dengan memegang prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara, mengingat nilai cukai dengan penundaan pembayaran cukai ini cukup besar yaitu sebesar Rp 71 triliun (97 persen dari CK-1), dari 120 pabrik hasil tembakau (11 persen jumlah pabrik hasil tembakau), pada periode 1 Januari hingga 31 Mei 2021. Foto: Bea Cukai Bea Cukai mengaku berhati-hati lakukan penundaan cukai yang mencapai Rp 71 triliun REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha dan cash flow industri hasil tembakau, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk kembali memberikan stimulus non-fiskal berupa penundaan pembayaran cukai dalam jangka waktu paling lama 90 hari kepada para pengusaha pabrik. Hal ini juga sebagai tindakan responsif pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi oleh Asosias

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.