Tribunnews.com
Sebagai antisipasi PPKM Darurat, Pemerintah melakukan sejumlah penguatan program perlindungan sosial.
Senin, 12 Juli 2021 12:08 WIB
KPCPEN
Berdasarkan Konferensi Pers Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat 2 Juli 2021 lalu, untuk meringankan masyarakat yang terdampak dalam pelaksanaan PPKM, Pemerintah melakukan sejumlah penguatan program perlindungan sosial, termasuk perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga dua bulan.
TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bertujuan menekan laju kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan ke depan. Namun di sisi lain akan mempengaruhi aktivitas ekonomi, menekan ketahanan sosial masyarakat miskin dan rentan.
Menurut Staf Khusus Kementerian Keuangan RI Yustinus Prastowo, berdasarkan Konferensi Pers Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat 2 Juli 2021 lalu, sebagai antisipasi PPKM Darurat, Pemerintah melakukan sejumlah penguatan program perlindungan sosial.
PPKM Darurat di Kota Medan, Gubsu: Semua Kabupaten/Kota Harus Partisipasi
waspada.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from waspada.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Darurat, Ridwan Kamil : Mobilitas di 3 Daerah Jabar Belum Terkendali : Okezone News
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dukungan APBN untuk Pelaksanaan PPKM Darurat Minggu, 11 Juli 2021 | 08:32 WIB
Ilustrasi bantuan sosial tunai. (Foto: Antara)
Jakarta, Beritasatu.com - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bertujuan menekan laju kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan ke depan. Namun di sisi lain akan mempengaruhi aktivitas ekonomi, menekan ketahanan sosial masyarakat miskin dan rentan.
Menurut Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo, berdasarkan Konferensi Pers Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat 2 Juli 2021 lalu, sebagai antisipasi PPKM Darurat, pemerintah melakukan sejumlah penguatan program perlindungan sosial.
Pertama, bentuknya berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) diperpanjang dua bulan. Bantuan ini untuk meringankan masyarakat terdampak dalam pelaksanaan PPKM. Dia menjelaskan, pada BST Januari hingga April realisasi anggaran mencapai Rp 11,9 triliun untuk 9,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan diberikan setiap bulan sebesa