Dukungan APBN untuk Pelaksanaan PPKM Darurat Minggu, 11 Juli 2021 | 08:32 WIB
Ilustrasi bantuan sosial tunai. (Foto: Antara)
Jakarta, Beritasatu.com - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bertujuan menekan laju kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan ke depan. Namun di sisi lain akan mempengaruhi aktivitas ekonomi, menekan ketahanan sosial masyarakat miskin dan rentan.
Menurut Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo, berdasarkan Konferensi Pers Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat 2 Juli 2021 lalu, sebagai antisipasi PPKM Darurat, pemerintah melakukan sejumlah penguatan program perlindungan sosial.
Pertama, bentuknya berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) diperpanjang dua bulan. Bantuan ini untuk meringankan masyarakat terdampak dalam pelaksanaan PPKM. Dia menjelaskan, pada BST Januari hingga April realisasi anggaran mencapai Rp 11,9 triliun untuk 9,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan diberikan setiap bulan sebesa
Kucuran APBN di Masa PPKM Darurat: BLT Hingga Diskon Listrik
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bansos hingga Diskon Listrik, Sederet Dukungan APBN pada Pelaksanaan PPKM Darurat
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.