comparemela.com

Latest Breaking News On - Press conference minister of finance mulyani - Page 1 : comparemela.com

Dukungan APBN untuk Pelaksanaan PPKM Darurat

Tribunnews.com Sebagai antisipasi PPKM Darurat, Pemerintah melakukan sejumlah penguatan program perlindungan sosial. Senin, 12 Juli 2021 12:08 WIB KPCPEN Berdasarkan Konferensi Pers Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat 2 Juli 2021 lalu, untuk meringankan masyarakat yang terdampak dalam pelaksanaan PPKM, Pemerintah melakukan sejumlah penguatan program perlindungan sosial, termasuk perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga dua bulan.  TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bertujuan menekan laju kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan ke depan. Namun di sisi lain akan mempengaruhi aktivitas ekonomi, menekan ketahanan sosial masyarakat miskin dan rentan. Menurut Staf Khusus Kementerian Keuangan RI Yustinus Prastowo, berdasarkan Konferensi Pers Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat 2 Juli 2021 lalu, sebagai antisipasi PPKM Darurat, Pemerintah melakukan sejumlah penguatan program perlindungan sosial.

Dukungan APBN untuk Pelaksanaan PPKM Darurat

Dukungan APBN untuk Pelaksanaan PPKM Darurat Minggu, 11 Juli 2021 | 08:32 WIB Ilustrasi bantuan sosial tunai. (Foto: Antara) Jakarta, Beritasatu.com - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bertujuan menekan laju kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan ke depan. Namun di sisi lain akan mempengaruhi aktivitas ekonomi, menekan ketahanan sosial masyarakat miskin dan rentan. Menurut Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo, berdasarkan Konferensi Pers Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat 2 Juli 2021 lalu, sebagai antisipasi PPKM Darurat, pemerintah melakukan sejumlah penguatan program perlindungan sosial. Pertama, bentuknya berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) diperpanjang dua bulan. Bantuan ini untuk meringankan masyarakat terdampak dalam pelaksanaan PPKM. Dia menjelaskan, pada BST Januari hingga April realisasi anggaran mencapai Rp 11,9 triliun untuk 9,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan diberikan setiap bulan sebesa

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.