comparemela.com

Latest Breaking News On - Covered government - Page 6 : comparemela.com

Pemerintah Resmi Tanggung PPN Sewa Ruko dan Gerai Pedagang

Pedagang Eceran di Mal dan Pasar Rakyat Dapat Insentif PPN Sewa Toko

Pedagang Eceran di Mal dan Pasar Rakyat Dapat Insentif PPN Sewa Toko Komentar: Kompas.com - 04/08/2021, 08:00 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menambah insentif perpajakan untuk membantu masyarakat dan dunia usaha di tengah pandemi Covid-19. Insentif tambahan berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 10 persen atas jasa sewa ruangan dan bangunan yang diberikan ke sektor usaha perdagangan eceran. Insentif ini tertuang dalam PMK Nomor 102/PMK.10/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Jasa Sewa Ruangan atau Bangunan kepada Pedagang Eceran yang Ditanggung Pemerintah tanggal 30 Juli 2021. Tambahan insentif ini adalah bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan akan diberikan selama tiga bulan, sejak Agustus hingga Oktober 2021.

Kurangi Beban Ritel, Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Bangunan : Okezone Economy

JAKARTA - Kementerian Keuangan memberikan insentif perpajakan berupa PPN yang ditanggung negara mulai pada Agustus hingga Oktober 2021. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan, Nomor 102/PMK.10/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Jasa Sewa Ruangan atau Bangunan kepada Pedagang Eceran yang Ditanggung Pemerintah, tanggal 30 Juli 2021. Pada juncto kedua peraturan tersebut, disebutkan bahwa PPN yang terutang atas penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran ditanggung oleh Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2021. Pedagang eceran yang dimaksud merupakan pengusaha yang seluruh atau sebagian kegiatan usahanya melakukan penyerahan barang dan atau jasa kepada konsumen. Disebut ruangan atau bangunan dalam peraturan tersebut seperti yang berada dipusat perbelanjaan, komplek pertokoan, fasilitas apartemen, hotel, rumah sakit, fasilitas pendidikan, fasilitas transportasi publik, fasilitas perkantoran, atau pasar rakyat.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.