comparemela.com

Latest Breaking News On - Costs operational education - Page 1 : comparemela.com

Hukum Jakarta sepekan, Kepala Rutan ditangkap hingga surat PCR palsu

Hukum Jakarta sepekan, Kepala Rutan ditangkap hingga surat PCR palsu Minggu, 25 Juli 2021 08:19 WIB Lima orang diamankan terkait surat tes usap PCR palsu dalam rilis di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (23/7/2021). ANTARA/Yogi Rachman Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi DKI Jakarta selama sepekan terakhir (Minggu 18 Juli hingga Sabtu 24 Juli) di antaranya Kepala Rutan yang ditangkap terkait narkoba hingga ditangkapnya lima orang terkait surat PCR palsu. Berikut tujuh berita kriminal dan hukum di Jakarta selama sepekan yang dirangkum kembali untuk menyegarkan informasi menemani hari Minggu ini. 1. Kepala Rutan Depok ditangkap terkait narkoba di Jakarta Barat Jakarta (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, Anton terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kriminal kemarin, tersangka baru korupsi BOS hingga pemalak sopir truk

Kriminal kemarin, tersangka baru korupsi BOS hingga pemalak sopir truk Jumat, 23 Juli 2021 08:21 WIB Tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara, Kepolisian Sektor Cilincing, dan Kepolisian Sektor Koja menangkap tiga orang yang diduga menjadi tersangka kasus pemalakan terhadap supir truk kontainer di Jakarta Utara pada Rabu (21/7/2021). ANTARA/ HO-Humas Polres Metro Jakarta Utara Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal menghiasi Jakarta pada Kamis (22/7) di antaranya Kejari Jakarta Barat segera tetapkan tersangka baru kasus korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 53, hingga kasus pemalakan sopir truk kontainer di Koja, Jakarta Utara. Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali. 1. Kejaksaan bidik tersangka baru kasus korupsi dana BOS di Jakarta Barat

Sukses Selamatkan Aset Negara, Kejari Jakarta Barat Masih Berkutat pada Sejumlah Kasus Pidana Khusus

Mutia Yuantisya - 23 Juli 2021, 10:45 WIB Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto memberikan keterangan dalam jumpa pers pada Kamis, 22 Juli 2021 di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. /Antara Foto/Walda Marison PIKIRAN RAKYAT – Salah satu upaya yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk menyelamatkan uang dan aset milik negara, yaitu mengusut tuntas tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Baru-baru ini, penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengisyaratkan adanya penetapan tersangka baru atas perkara tindak pidana korupsiBOS dan BOP Tahun Ajaran 2018 di SMKN 53 Jakarta. Setelah Mantan Kepala Sekolah dan satu staf Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan pun membidik tersangka dari pihak swasta.

UI terima 4 229 mahasiswa baru melalui SIMAK

UI terima 4 229 mahasiswa baru melalui SIMAK
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.