Kriminalitas kemarin, Satpol PP gadungan hingga kasus Jerinx Selasa, 27 Juli 2021 06:16 WIB
Penabuh drum Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) berjalan meninggalkan Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (8/6/2021). ANTARA FOTO/Rani Rachmania/nym/wsj. Jakarta (ANTARA) - Seorang warga menjadi korban penipuan Satpol PP gadungan hingga Jerinx SID batal penuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Selain itu, sejumlah berita kriminalitas kemarin lainnya masih menarik untuk dibaca pada hari ini.
Berikut rangkumannya.
Polres Jakbar Kantongi Nama Calon Tersangka Penimbun Obat Senin, 26 Juli 2021 – 11:06 WIB
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo menunjuk ke arah dus obat COVID-19 yang disimpan dalam ruko di kawasan Komplek Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021). (ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat)
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat sudah mengantongi nama calon tersangka kasus penimbunan obat untuk terapi pasien Covid-19.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Barat hendak berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait berkas perkara sebelum penetapan tersangka.
“Iya, insyaallah, kami koordinasikan dengan jaksa dulu,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Fahmi Fiandri saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/7).
Polrestro Jakarta Barat kantongi identitas tersangka penimbunan obat Senin, 26 Juli 2021 10:38 WIB
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo menunjuk ke arah dus obat COVID-19 yang disimpan dalam ruko di kawasan Komplek Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat. Jakarta (ANTARA) - Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Fahmi Fiandri mengatakan bahwa penyidik telah mengantongi nama tersangka terkait kasus penimbunan obat untuk pasien COVID-19. Iya insya Allah, kita koordinasikan dengan jaksa dulu, kata Fami saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Namun, Fahmi enggan mengungkapkan terlebih dahulu identitas calon tersangka terkait dugaan penimbunan obat untuk pasien COVID-19 tersebut.
Share
VIVA – Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Fahmi Fiandri mengatakan, penyidik telah mengantongi nama tersangka terkait kasus penimbunan obat untuk pasien COVID-19. Iya insya Allah, kita koordinasikan dengan jaksa dulu, kata Fami saat dihubungi di Jakarta, Senin, 26 Juli 2021.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Barat hendak berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait berkas perkara sebelum penetapan tersangka.
Berita Terkait :
Titik penyekatan di Jakbar tetap berlaku saat perpanjangan PPKM antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.