Herlin Kenza Bereaksi Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka & Terancam Hukuman 1 Tahun, Posting Ini
Tak lama, Herlin Kenza, akhirnya buka suara melalui akun Instagramnya @herlinkenza.
Dia menyampaikan bahwa kondisi dirinya baik-baik saja.
Minggu, 25 Juli 2021 15:00 Editor:
Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman setahun.
Tak hanya Herlin Kenza, pemilik Toko Grosir Wulan Kokula (WK) di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe, KS juga ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Herlin ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan.
Hal itu terjadi dalam sebuah acara yang diselenggarakan Toko Grosir WK, Jumat (16/7/2021) pekan lalu.
Penetapan tersangka keduanya diumumkan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, dalam konferensi pers, Sabtu (24/7/2021).
Selebgram Aceh dan Pemilik Toko yang Timbulkan Kerumunan Tak Ditahan, tapi Terancam 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polres Lhokseumawe tetapkan dua tersangka terkait kasus kerumunan di toko grosir Pasar Inpres
elshinta.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from elshinta.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Melanggar PPKM, Selebgram Herlin Kenza Ditetapkan Tersangka, Postingan di IG jadi Sorotan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Selebgram Herlin Kenza Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Pasar Lhokseumawe Aceh, Ini Kronologinya
Kerumunan masyarakat di salah satu toko di Pasar Inpres tersebut sudah melanggar Kekarantinaan Kesehatan dengan mengabaikan protokol kesehatan
Sabtu, 24 Juli 2021 13:07 Editor:
Instagram @herlinkenza
Fakta-fakta selebgram Aceh Herlin Kenza atas dugaan kerumunan yang terjadi di Pasar Inpres, Lhokseumawe pada Jumat, (16/7/2021) lalu.
BANGKAPOS.COM - Selebgram Herlin Kenza yang sebabkan kerumunan di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe resmi dijadikan tersangka atas kasus tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan, pada Jumat (23/7/2021) kemarin.
“Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa pelaku dan delapan orang saksi, termasuk satu saksi ahli terkait kerumunan yang terjadi di Pasar Inpres, Lhokseumawe,” sebut Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, dalam keterangan tertulis kepada Serambinews.com, Sabtu (24/7/2021).