Herlin Kenza Bereaksi Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka & Terancam Hukuman 1 Tahun, Posting Ini
Tak lama, Herlin Kenza, akhirnya buka suara melalui akun Instagramnya @herlinkenza.
Dia menyampaikan bahwa kondisi dirinya baik-baik saja.
Minggu, 25 Juli 2021 15:00
Editor:
Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman setahun.
Tak hanya Herlin Kenza, pemilik Toko Grosir Wulan Kokula (WK) di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe, KS juga ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Herlin ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan.
Hal itu terjadi dalam sebuah acara yang diselenggarakan Toko Grosir WK, Jumat (16/7/2021) pekan lalu.
Penetapan tersangka keduanya diumumkan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, dalam konferensi pers, Sabtu (24/7/2021).