Selebgram Herlin Kenza Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Pasar Lhokseumawe Aceh, Ini Kronologinya
Kerumunan masyarakat di salah satu toko di Pasar Inpres tersebut sudah melanggar Kekarantinaan Kesehatan dengan mengabaikan protokol kesehatan
Sabtu, 24 Juli 2021 13:07 Editor:
Instagram @herlinkenza
Fakta-fakta selebgram Aceh Herlin Kenza atas dugaan kerumunan yang terjadi di Pasar Inpres, Lhokseumawe pada Jumat, (16/7/2021) lalu.
BANGKAPOS.COM - Selebgram Herlin Kenza yang sebabkan kerumunan di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe resmi dijadikan tersangka atas kasus tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan, pada Jumat (23/7/2021) kemarin.
“Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa pelaku dan delapan orang saksi, termasuk satu saksi ahli terkait kerumunan yang terjadi di Pasar Inpres, Lhokseumawe,” sebut Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, dalam keterangan tertulis kepada Serambinews.com, Sabtu (24/7/2021).