comparemela.com

Latest Breaking News On - Center study constitution faculty law university - Page 1 : comparemela.com

Menkes Disomasi Akibat Ketentuan Vaksin Berbayar dalam Permenkes 19/2021 yang Tak Kunjung Dicabut

Menkes Disomasi akibat Ketentuan Vaksin Berbayar dalam Permenkes 19/2021 yang Tak Kunjung Dicabut Komentar: Kompas.com - 30/07/2021, 15:11 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBALMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait kedatangan vaksin COVID-19 Sinovac setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (18/4/2021). Sebanyak enam juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac yang dibawa dengan pesawat Garuda Indonesia tersebut, selanjutnya dibawa ke Bio Farma Bandung sebelum didistribusikan ke Kota dan Kabupaten di Indonesia. ANTARA/Muhammad Iqbal/aww. Permenkes ini mengatur ketentuan vaksinasi berbayar yang sebelumnya telah dibatalkan Presiden Joko Widodo pada 16 Juli 2021. Pihak yang melayangkan somasi kepada Menkes adalah Lapor Covid-19, YLBHI, ICW, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, Lokataru, Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Pusat Studi Hukum HAM Fakultas Hukum Universitas

Permenkes Soal Vaksin Berbayar Harus Segera Dicabut, Menteri Kesehatan Dapat Somasi: Ini Soal Nyawa Manusia

Bambang Arifianto Salah satu sentra vaksinasi di Bogor, Jawa Barat. /Dok. BPDB Jabar     PIKIRAN RAKYAT - Klausa vaksinberbayar dalam Peraturan Menteri Kesehatan menuai protes dari berbagai kalangan termasuk dari sejumlah lembaga pegiat demokrasi, bantuan dan studi hukum. Sejumlah lembaga pegiat demokrasi, bantuan dan studi hukum tersebut, akhirnya mengirimkan somasi kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Somasi tersebut berkaitan dengan belum adanya pembatalan dan pencabutan klausa vaksinberbayar dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 19 Tahun 2021. Mereka meminta agar Menkes segara mencabut dan/atau membatalkan ketentuan Pada Pasal 1 angka 5 Peraturan Menteri Kesehatan No 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang mengatur tentang vaksinberbayar.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.