Menkes Disomasi akibat Ketentuan Vaksin Berbayar dalam Permenkes 19/2021 yang Tak Kunjung Dicabut Komentar:
Kompas.com - 30/07/2021, 15:11 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBALMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait kedatangan vaksin COVID-19 Sinovac setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (18/4/2021). Sebanyak enam juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac yang dibawa dengan pesawat Garuda Indonesia tersebut, selanjutnya dibawa ke Bio Farma Bandung sebelum didistribusikan ke Kota dan Kabupaten di Indonesia. ANTARA/Muhammad Iqbal/aww.
Permenkes ini mengatur ketentuan vaksinasi berbayar yang sebelumnya telah dibatalkan Presiden Joko Widodo pada 16 Juli 2021.
Pihak yang melayangkan somasi kepada Menkes adalah Lapor Covid-19, YLBHI, ICW, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, Lokataru, Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Pusat Studi Hukum HAM Fakultas Hukum Universitas
Menkes: Pandemi Covid-19 Dapat Berubah Jadi Epidemi jika Pengobatannya Baik Komentar:
Kompas.com - 30/07/2021, 15:33 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, situasi pandemi Covid-19 dapat berubah menjadi epidemi, dengan syarat pengobatan yang dilakukan dapat dilaksanakan dengan baik. Pandemi ini enggak akan berakhir cepat, dia (pandemi) nanti akan berubah menjadi epidemi normal dan itu akan terjadi kalau memang pengobatannya itu baik, kata Budi dalam acara Universitas Airlangga secara daring, Jumat (30/7/2021).
Budi mengatakan, ahli penyakit menular dan paru dari Universitas Airlangga dapat bekerja sama dengan Kemenkes untuk memberikan masukan terkait terapi yang memiliki dampak besar untuk mengurangi angka kematian Covid-19 di rumah sakit.