Suka Duka Polisi yang Bertugas di Pos Penyekatan PPKM Darurat di Medan
Iptu Nanang Kusumo mengisahkan suka dukanya selama menjaga pos penyekatan PPKM Darurat di Kampung Lalang
Minggu, 18 Juli 2021 13:55
Penulis:
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Iptu Nanang Kusumo dari Ditlantas Polda Sumut saat diwawancara di pos PPKM Darurat Kampung Lalang, Minggu (18/7/2021). (TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY).
Banyak suka duka yang dirasakan petugas, khususnya aparat kepolisian yang menjaga pos penyekatan PPKM Darurat.
Seperti yang disampaikan Iptu Nanang Kusumo.
Anggota Dit Lantas Polda Sumut ini mengatakan bahwa sukanya itu ketika bekerja, dia dapat bertemu langsung dengan masyarakat untuk melakukan sosialisasi PPKM Darurat ini. Kalau dukanya, kami sebagai petugas, tentu menjadi garda terdepan dan berisiko tertular Covid-19, kata Nanang di pos penyekatan PPKM Darurat Kampung Lalang, Minggu (18/7/2021).
Langgar PPKM Mikro, Penyelenggara Hajatan Langsung Diamankan Tim Serigala
Penyelenggara hajatan di Desa Bogak Besar terpaksa diamankan polisi karena dianggap melanggar PPKM Mikro
Minggu, 18 Juli 2021 12:43
Penulis:
HO
Tim Serigala Polsek Teluk Mengkudu mendatangi lokasi hajatan yang berada di Dusun IV Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Jumat (16/7/2021).(HO)
Adapun warga yang diamankan ini dinilai menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ipda Tri Pranata Purba, kejadian ini berlangsung pada Jumat (16/7/2021) malam.
Atas laporan itu, polisi kemudian mengamankan pemilik hajatan beserta penyedia hiburan keyboard bongkar berinisial KS (45) warga Dusun VI, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.
Langgar PPKM Mikro, Restoran Chinese Food Ditertibkan, Restoran Harus Tutup Pukul 20.00 WIB
Jajaran Pemko Medan bersama TNI dan Polri menertibkan restoran Chinese Food yang berlokasi dijalan Mandala By Pass.
Jumat, 9 Juli 2021 11:37 Editor:
Pemerintah Kota Medan menutup sebuah restoran yang buka di atas pukul 20.00 WIB selama diberlakukannya PPKM Mikro.
TRIBUN-MEDAN.COM - Jajaran Pemko Medan bersama TNI dan Polri menertibkan restoran Chinese Food yang berlokasi dijalan Mandala By Pass.
Restoran yang terdiri dari beberapa outlet ini terpaksa harus ditertibkan karena melanggar protokol kesehatan dan pemberlakuan PPKM Mikro yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan.
Selain membiarkan terjadinya kerumunan orang, restoran ini juga masih tetap berjualan diatas pukul 20.00 wib.
Satgas dan Pemilik Usaha Cekcok sumutpos.co - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from sumutpos.co Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Langgar PPKM Mikro, Warkop Aming Pontianak Diminta Tutup Sementara Komentar:
Kompas.com - 05/07/2021, 12:28 WIB Bagikan: KOMPAS.COM/HENDRA CIPTAKapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo meminta instansi terkait segera menutup sementara warung kopi (warkop) Aming di Jalan Podomoro, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) karena melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Menurut Leo, warkop Aming didapati masih buka di luar aturan jam beroperasional kafe.
Hal tersebut karena Warkop Aming melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
“Tadi malam, kami dapatkan lagi (warkop Aming) masih buka di luar aturan pembatasan jam operasional kafe. Jadi kami minta kepada Satpol PP Pontianak untuk menghentikan sementara kegiatan kafe dan memanggil pengelola untuk dimintai keterangan, kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/7/2021).