comparemela.com

Card image cap


Langgar PPKM Mikro, Penyelenggara Hajatan Langsung Diamankan Tim Serigala
Penyelenggara hajatan di Desa Bogak Besar terpaksa diamankan polisi karena dianggap melanggar PPKM Mikro
Minggu, 18 Juli 2021 12:43
Penulis:
HO
Tim Serigala Polsek Teluk Mengkudu mendatangi lokasi hajatan yang berada di Dusun IV Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Jumat (16/7/2021).(HO) 
Adapun warga yang diamankan ini dinilai menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ipda Tri Pranata Purba, kejadian ini berlangsung pada Jumat (16/7/2021) malam.
Atas laporan itu, polisi kemudian mengamankan pemilik hajatan beserta penyedia hiburan keyboard bongkar berinisial KS (45) warga Dusun VI, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.

Related Keywords

Morinda Citrifolia Ipda , , Break Micro , Organizer Celebration Direct Secured Teams Wolf , Districts Sergai , Make Shudder , Like This Conditions , Will Be So Emergency Her ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.