comparemela.com

Page 7 - Break Emergency News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Langgar PPKM Darurat, Ini Temuan Petugas saat Gerebek Tempat Spa di Medan

Langgar PPKM Darurat, Ini Temuan Petugas saat Gerebek Tempat Spa di Medan
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

36 Bus AKAP Ditilang Polisi karena Langgar PPKM Darurat dan Ambil Penumpang di Terminal Bayangan

Tribunnews.com 36 Bus AKAP Ditilang Polisi karena Langgar PPKM Darurat dan Ambil Penumpang di Terminal Bayangan sebanyak 36 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang melanggar PPKM Darurat diamankan Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Sabtu, 17 Juli 2021 13:10 WIB Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengamankan sebanyak 36 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang melanggar PPKM Darurat. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bus tersebut dilakukan penilangan karena membawa penumpang yang tidak memiliki kelengkapan dokumen perjalanan saat PPKM Darurat, di antaranya kartu vaksinasi dan bukti negatif Covid-19 yang ditunjukkan dengan hasil tes PCR dan tes antigen.

Ditlantas Polda Metro Jaya Kandangkan 1 109 Angkutan Umum dan Barang, karena Langgar PPKM Darurat

Ditlantas Polda Metro Jaya Kandangkan 1.109 Angkutan Umum dan Barang, karena Langgar PPKM Darurat Direktorat Lalu Lintas dan Dishub DKI mencatat ada 1.109 angkutan umum dan barang dikandangkan karena melanggar PPKM Darurat. Sabtu, 17 Juli 2021 13:19 Penulis: Valentino Verry Warta Kota/Budi Malau Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait ribuan angkutan umum dan barang yang melanggar kapasitas selama penerapan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021). WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI mencatat selama masa PSBB hingga PPKM Darurat atau sejak 16 September 2020 sampai 15 Juli 2021, ada 1.109 angkutan umum dan angkutan barang yang melakukan pelanggaran batas kapasitas saat beroperasi. Selama masa PSBB dan PPKM Darutat diatur bahwa kapasitas untuk angkutan barang dan angkutan umum adalah 50 persen dari kapasitas total.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.