Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto mengatakan, mutasi dan promosi jabatan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/816/IX/2021 tanggal 13 September 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.