Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto mengatakan, mutasi dan promosi jabatan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/816/IX/2021 tanggal 13 September 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Jabatan 150 pati TNI itu terdiri dari 89 Pati TNI Angkatan Darat AD 27 Pati TNI Angkatan Laut AL dan 34 Pati TNI Angkatan Udara AU - Nasional - Okezone Nasional