Dia menjelaskan berdasarkan kajian kelayakan yang diajukan pada pembahasan APBD 2020, Pemprov DKI harus membayar commitment fee sebesar Rp 360 miliar. Lalu, biaya pelaksanaannya mencapai Rp 344,4 miliar dan bank garansi Rp 423 miliar.
Dia mempertanyakan pernyataan DKI yang menyebutkan adanya negosiasi baru dengan pihak penyelenggara Formula E. Kata Gilbert hal itu menyalahi aturan PP Nomor 12 Tahun 2019, sebab harus berdasarkan persetujuan dengan DPRD.
Sri Mulyani mengatakan, persetujuan terhadap RUU KUP ini masih berada di tingkat I berdasarkan kesepakatan bersama Komisi XI. Kepastian penetapan RUU KUP menjadi UU akan digelar dalam rapat paripurna bersama DPR RI pada awal pekan depan.
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 37.364 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 35.878 orang atau 96,03 persen, meninggal dunia sebanyak 974 orang atau 2,60 persen dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 512 orang 1,37 persen.