Syarat-syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2021, Standar Gaji Berbeda dengan Tahun Lalu
Syarat menerima Bantuan Subsidi Upah pada tahun 2021 ini berbeda dengan tahun 2020.
Kamis, 22 Juli 2021 05:54 Editor:
Istimewa
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (10/8/2020). Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Syarat menerima Bantuan Subsidi Upah pada tahun 2021 ini berbeda dengan tahun 2020.
Sekarang, pemerintah tampaknya fokus memberikan bantuan kepada karyawan yang bergaji lebih kecil.
Jika tahun lalu penerima adalah pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, kini syaratnya adalah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.
Jumlah bantuan juga lebih kecil dibandingkan tahun lalu.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada daya beli pekerja maupun buruh.
Direktur Rumah Sakit Tantang Warga Tak Percaya Covid-19 Magang di IGD, Belum Ada yang Menyanggupi
Seorang Plt Direktur RSUD menantang masyarakat yang tak percaya Covid-19 untuk magang di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.
Rabu, 21 Juli 2021 07:25 Editor:
Istimewa
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendapati antrean pasien Covid-19 di IGD saat mendatangi RSUD RA Kartini, Jepara, Selasa (15/6/2021).
TRIBUNJATENG.COM - Seorang Plt Direktur RSUD menantang masyarakat yang tak percaya Covid-19 untuk magang di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit dan ruang jenazah Covid-19.
Ia adalah Martina Yulianti yang juga Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Cara Mengecek Status Penerima BLT Subsidi Gaji untuk Karyawan yang Rencananya Cair Lagi di 2021
Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) akan kembali dicairkan tahun ini.
Rabu, 21 Juli 2021 07:10 Editor:
Login registrasi SMS notifikasi subsidi gaji Rp 600.000(BP Jamsostek)
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) akan kembali dicairkan tahun ini.
Pada 2020, program BSU menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Saat itu, pekerja mendapatkan Rp 600.000 per bulan atau Rp 2,4 juta selama 4 bulan.
Program subsidi gaji 2020 melibatkan BPJS Ketenagakerjaan karena data penerima subsidi gaji diseleksi oleh instansi tersebut.
Alhamdulillah, Subsidi Gaji Cair Lagi Tahun Ini Meski Besaran dan Kriteria Penerima Beda tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.