comparemela.com

Latest Breaking News On - Use letter false - Page 1 : comparemela.com

Gunakan Surat PCR Palsu di Bandara, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Share VIVA – Seorang calon penumpang Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid di Lombok, Nusa Tenggara Barat, diamankan petugas bandara. Perempuan berinisial ARO itu diamankan pada Sabtu, 24 Juli 2021 saat akan berangkat menggunakan surat PCRpalsu. Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, menjelaskan pelaku ketahuan menggunakan surat keterangan PCR palsu saat petugas KKP di kantor KKP BIZAM Lombok hendak validasi surat PCR penumpang inisial ARO. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan pada surat yang tanpa dilengkapi stempel basah, melainkan hasil scanner dari komputer, ujarnya, Minggu, 25 Juli 2021. Berita Terkait :

Satgas Covid-19 Temukan 9 Penumpang Pesawat Positif Covid-19 dan Gunakan Surat PCR Palsu : Okezone Nasional

Penjelasan Lion Air Soal 2 Penumpang Positif Covid-19 dan Gunakan Surat Swab Palsu

Penjelasan Lion Air Soal 2 Penumpang Positif Covid-19 dan Gunakan Surat Swab Palsu Diperbarui 27 Jun 2021, 18:43 WIB 193 Pesawat Lion Air Boeing 737 800 NG tiba di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (19/8/2015). Lion Air kedatangan pesawat ke 150 Boeing 737, Lion Air Group kini telah mengoperasikan 244 unit pesawat berbagai tipe. (Liputan6.com/Johan Tallo) Liputan6.com, Jakarta -Lion Air mendapat sanksi berupa larangan terbang ke Pontianak selama tujuh hari. Sanksi itu diberikan usai ditemukan dua penumpang pesawat Lion Air positif Covid-19 dan menggunakan surat keterangan negatif swab palsu. Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, sebagaimana ketentuan persyaratan perjalanan udara, para penumpang yang akan melakukan penerbangan wajib menjalani pemeriksaan uji kesehatan di instansi kesehatan dan telah ditandatangani oleh medis.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.