Share
VIVA – Seorang calon penumpang Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid di Lombok, Nusa Tenggara Barat, diamankan petugas bandara.
Perempuan berinisial ARO itu diamankan pada Sabtu, 24 Juli 2021 saat akan berangkat menggunakan surat PCRpalsu.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, menjelaskan pelaku ketahuan menggunakan surat keterangan PCR palsu saat petugas KKP di kantor KKP BIZAM Lombok hendak validasi surat PCR penumpang inisial ARO. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan pada surat yang tanpa dilengkapi stempel basah, melainkan hasil
scanner dari komputer, ujarnya, Minggu, 25 Juli 2021.
Berita Terkait :