MUI Fatwakan Haram Menimbun Oksigen dan Obat
MUI Fatwakan Haram Menimbun Oksigen dan Obat
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengingatkan perilaku menimbun obat-obatan dan oksigen sudah difatwakan haram.
SOLOPOS.COM - Pekerja menata tabung oksigen medis di salah satu agen isi ulang oksigen, Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021). (Antara-Novrian Arbi)
Solopos.com, JAKARTA Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengingatkan perilaku yang menimbulkan kehebohan dan kepanikan serta menyebabkan kerugian masyarakat seperti menimbun. MUI bahkan sudah menerbitkan fatwa haram menimbun obat-obatan dan oksigen itu.
Hal tersebut, tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020. Dalam fatwa itu disebutkan “Tindakan yang menimbulkan kepanikan dan/atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya haram”.
Pemerintah Klaim PPKM Darurat Jawa-Bali Lancar
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Mikro Darurat Ancam UMKM! Mengapa?
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Rossi Kecelakaan, Quartararo Juarai MotoGP di Belanda
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Begini 3 Zodiak Ungkapkan Cinta
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.