MUI Fatwakan Haram Menimbun Oksigen dan Obat
MUI Fatwakan Haram Menimbun Oksigen dan Obat
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengingatkan perilaku menimbun obat-obatan dan oksigen sudah difatwakan haram.
SOLOPOS.COM - Pekerja menata tabung oksigen medis di salah satu agen isi ulang oksigen, Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021). (Antara-Novrian Arbi)
Solopos.com, JAKARTA Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengingatkan perilaku yang menimbulkan kehebohan dan kepanikan serta menyebabkan kerugian masyarakat seperti menimbun. MUI bahkan sudah menerbitkan fatwa haram menimbun obat-obatan dan oksigen itu.
Hal tersebut, tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020. Dalam fatwa itu disebutkan “Tindakan yang menimbulkan kepanikan dan/atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya haram”.
Survei Voxpol Center Simpulkan Jabatan Presiden 3 Periode Ditolak
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bukan Hanya The King of Lip Service, Jokowi Punya Deretan Gelar Lain
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tunggu Album Solo D O EXO Akhir Juli 2021!
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemerintah Larang ASN Keluar Kota Saat Cuti & Hari Libur
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.