"Saya menjemput dengan bangga, karena ada kode etik yang dilanggar. TWK yang sudah jelas dilanggar dan ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya. Dan saya akan terus mendukung perjuangan di luar gedung KPK ini," kata dia.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pemecatan terhadap Novel Baswedan cs yang dipercepat ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia mengatakan undang-undang menyebutkan batas waktu pengangkatan pegawai menjadi ASN yakni selama dua tahun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang bendera setengah tiang di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis (30/9).