Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa para dekan di Universitas Lampung (Unila) berkaitan dengan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun akademik 2022.
KPK kembali menemukan bukti baru terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Unila, Karomani. Bukti baru itu didapat setelah KPK menggeledah 5 fakultas di Unila.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa lokasi terkait kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Negeri Lampung (Unila) tahun akademik 2022.
Giri dan beberapa pegawai yang dipecat datang ke Kantor Darurat KPK di Gedung ACLC seraya membawa istri masing-masing. Menurut Giri, meski surat keputusan (SK) yang dia terima berisi pemecatan, namun menurutnya akhir dirinya di KPK layaknya wisuda.
Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat hari ini menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan mengembalikan beberapa barang inventaris.