comparemela.com

Latest Breaking News On - Premiere son source - Page 1 : comparemela.com

Polri: Karutan Bareskrim Langgar Disiplin Dalam Kasus Napoleon Aniaya Muhammad Kece

Sementara hasil penyidik Propam Polri atas pemeriksaan ketiga anggota polisi itu bahwa diduga melanggar PP No 2 Tahun 2003 Pasal 4 (d) dan (f), yakni pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan, pelanggaran terkait peraturan kedinasan.

Polisi Tetapkan Karutan Bareskrim dan 2 Petugas Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Irjen Napoleon Jadi Tersangka Penganiayaan M Kece

Agus belum merinci banyak terkait penetapan tersangka tersebut. Yang pasti, Napoleon dikenakan Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.