Pasar menggiurkan bisnis pinjol telah memancing pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mendirikan bisnis pinjol ilegal tanpa tanpa memperoleh izin regulator (OJK).
Kasus gagal bayar serta penagihan tidak beretika pinjol ilegal, telah mencederai semangat industri fintech pendanaan untuk membantu masyarakat meningkatkan perekonomian mereka.