comparemela.com

Latest Breaking News On - Pavilion home office mayor terrain - Page 1 : comparemela.com

Pemkot Medan tidak Tutup Tempat Ibadah Selama PPKM Darurat

Selain itu, kata dia, takbiran untuk menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah/2021 M juga diperbolehkan, namun tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak menyebabkan kerumunan. Untuk malam takbiran, Pemkot Medan dan seluruh unsur Forkopimda sepakat takbiran tidak dilarang, boleh dilaksanakan. Namun yang dilarang melakukan takbiran keliling atau yang menyebabkan kerumunan. Masjid sama sekali tidak ditutup, ujarnya. Untuk pelaksanaan Sholat Idul Adha, Bobby mengimbau masyarakat tidak melakukan sholat berjamaah di masjid ataupun di lapangan, melainkan sholat di rumah masing-masing. sumber : Antara  

Masyarakat Jangan Panic Buying

Bobby Minta Dinsos Data Warga Terdampak PPKM Darurat MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mulai hari ini, Senin (12/7), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan di Kota Medan. Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying. Karena selama PPKM Darurat, pasar tradisional dan swalayan yang menjual kebutuhan pokok masih boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Apel: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat Apel Kesiapan Vaksinator Tambahan di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Sabtu (10/7). Bobby Nasution menyampaikan hal itu saat memimpin rapat pembahasan persiapan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negri (Imendagri) No 20 Tahun 2021 di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Minggu (11/7). Bobby Nasution mengatakan, langkah yang harus diketatkan dalam pelaksanaan PP

PPKM Darurat di Medan, Tempat Ibadah Tidak Ditutup

PPKM Darurat di Medan, Tempat Ibadah Tidak Ditutup Komentar: Kompas.com - 12/07/2021, 08:32 WIB Bagikan: KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan tempat ibadah tidak akan ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan mulai Senin (12/7/2021) hingga 20 Juli 2021. Masjid di Kota Medan tidak ditutup, kata Bobby usai rapat pembahasan persiapan PPKM Darurat di Kota Medan, di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, dikutip dari Antara, Minggu (11/7/2021).  Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak menyebabkan kerumunan. Untuk malam takbiran, Pemkot Medan dan seluruh unsur Forkopimda sepakat bahwasannya takbiran tidak dilarang, boleh dilaksanakan. Namun, yang dilarang melakukan takbiran keliling ataupun yang menyebabkan kerumunan. Masjid sama sekali tidak ditutup, ujarnya.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.