comparemela.com

Latest Breaking News On - Worship no closed - Page 1 : comparemela.com

PPKM Level 4 dan 3 di Babel, Tempat Ibadah Tak Ditutup, Akad Nikah Boleh, Karaoke Diminta Tutup

PPKM Level 4 dan 3 di Babel, Tempat Ibadah Tak Ditutup, Akad Nikah Boleh, Karaoke Diminta Tutup Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang sebelumnya bernama PPKM Darurat resmi diperpanjang oleh pemerintah. Selasa, 27 Juli 2021 11:01 Penulis: bangkapos.com Di masa PPKM tempat ibadah diperkenankan melaksanakan kegiatan pribadatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan jumlah jemaah paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat ibadahnya.  BANGKAPOS.COM, BANGKA Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang sebelumnya bernama PPKM Darurat resmi diperpanjang oleh pemerintah. Perpanjangan PPKM Level 4 itu berlaku mulai Senin (26/7/2021) hingga 2 Agustus mendatang.  Aturan PPKM Level 4 merujuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021.

2 Poin Aturan Baru Selama PPKM Darurat di Jawa dan Bali 2021, Salah Satunya Tempat Ibadah Tidak Ditutup

2 Poin Aturan Baru Selama PPKM Darurat di Jawa dan Bali 2021, Salah Satunya Tempat Ibadah Tidak Ditutup
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

PPKM Darurat di Medan, Tempat Ibadah Tidak Ditutup

PPKM Darurat di Medan, Tempat Ibadah Tidak Ditutup Komentar: Kompas.com - 12/07/2021, 08:32 WIB Bagikan: KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan tempat ibadah tidak akan ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan mulai Senin (12/7/2021) hingga 20 Juli 2021. Masjid di Kota Medan tidak ditutup, kata Bobby usai rapat pembahasan persiapan PPKM Darurat di Kota Medan, di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, dikutip dari Antara, Minggu (11/7/2021).  Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak menyebabkan kerumunan. Untuk malam takbiran, Pemkot Medan dan seluruh unsur Forkopimda sepakat bahwasannya takbiran tidak dilarang, boleh dilaksanakan. Namun, yang dilarang melakukan takbiran keliling ataupun yang menyebabkan kerumunan. Masjid sama sekali tidak ditutup, ujarnya.

Di Revisi PPKM Darurat Tempat Ibadah Tidak Ditutup, Bupati Sumedang Senang

Di Revisi PPKM Darurat Tempat Ibadah Tidak Ditutup, Bupati Sumedang Senang Keputusan pemerintah merevisi aturan PPKM Darurat disambut baik Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir selaku orang nomor 1 di Kabupaten Subang. Minggu, 11 Juli 2021 08:03 Penulis: Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Keputusan pemerintah merevisi aturan PPKM Darurat disambut baik Bupati SumedangDony Ahmad Munir selaku orang nomor 1 di Kabupaten Subang. Revisi PPKM Darurat itu dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 19/2021 tentang Perubahan Kedua Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali. Di aturan itu, tempat ibadah yang semula ditutup, kini dibolehkan. Namun kegiatan keagaam yang mengundang kerumunan dilarang. Lalu, resepsi pernikahan yang semula dibolehkan dengan pembatasan, sekarang tidak boleh sementara. 

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.