PPKM Darurat di Medan, Tempat Ibadah Tidak Ditutup
Komentar:
Kompas.com - 12/07/2021, 08:32 WIB
Bagikan:
KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan tempat ibadah tidak akan ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan mulai Senin (12/7/2021) hingga 20 Juli 2021.
"Masjid di Kota Medan tidak ditutup," kata Bobby usai rapat pembahasan persiapan PPKM Darurat di Kota Medan, di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, dikutip dari Antara, Minggu (11/7/2021).
Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak menyebabkan kerumunan.
"Untuk malam takbiran, Pemkot Medan dan seluruh unsur Forkopimda sepakat bahwasannya takbiran tidak dilarang, boleh dilaksanakan. Namun, yang dilarang melakukan takbiran keliling ataupun yang menyebabkan kerumunan. Masjid sama sekali tidak ditutup," ujarnya.