MRT Hanya Layani Penumpang yang Bawa 3 Dokumen Ini, Salah Satunya STRP
Diperbarui 12 Jul 2021, 10:52 WIB
18
Calon penumpang mengenakan masker saat menggunakan kereta Moda Raya Terpadu (MRT) di Jakarta, Senin (6/4/2020). PT MRT Jakarta tak akan menerima penumpang tanpa menggunakan masker seusai seruan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Liputan6.com, Jakarta - Perjalanan menggunakan MRTJakarta hanya diperbolehkan bagi pelaku perkantoran sektor esensial dan kritikal mulai 12-20 Juli 2021. Salah satu syarat bagi masyarakat yang akan melakukan mobilitas menggunakan MRT Jakarta adalah membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Plt Corporate Secretary PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, selain STRP, pelaku perjalanan bisa membawa Surat Keterangan lainnya dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, atau Surat Tugas yang berstempel/ cap basah dan ditandatangani oleh pejabat minimal eselon II (untuk pemerintahan) atau pi
Vaksinasi Covid-19 Gratis di Stasiun MRT pada 8--10 Juli 2021, Simak Jadwalnya liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Darurat, Tiga Stasiun MRT Jakarta Ditutup Sementara Komentar:
Kompas.com - 05/07/2021, 09:12 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan sejumlah penyesuaian dengan melakukan perubahan waktu operasional dan penutupan sementara beberapa pintu masuk stasiun yang akan diberlakukan mulai hari ini, Senin (05/07/2021).
Dalam rangka penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali penyesuaian waktu operasional MRT Jakarta menjadi pukul 06.00 WIB hingga 20.30 WIB berlaku Senin sampai Minggu (setiap hari) dengan jarak antara kereta tiap 10 menit flat dan pembatasan jumlah pengguna sebanyak 65 orang per kereta.
Penyesuaian waktu operasional yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19.
MRT Tutup Sementara Pintu Masuk di 3 Stasiun Selama PPKM Darurat Komentar:
Kompas.com - 05/07/2021, 06:32 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta menutup sementara tujuh pintu masuk di tiga stasiun mulai hari ini (5/7/2021).
Kebijakan tersebut diambil guna mendukung langkah pemerintah yang sedang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Berikut rincian tujuh pintu masuk stasiun MRT yang ditutup, dilansir dari
Antara:
1. Stasiun Fatmawati
Entrance B, lokasi terdekat: Escalator dekat taman Cilandak, Astra BMW, South Quarter (Jl. RA Kartini, South Quarter)
Entrance D, lokasi terdekat: Entrance depan BPJS, SPBU Pertamina (Jl. RA Kartini, RSUP Fatmawati)
2. Stasiun Cipete Raya
MRT-Transjakarta Sampai Pukul 20 30, Sejumlah Stasiun Ditutup cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.