PPKM Darurat, Tiga Stasiun MRT Jakarta Ditutup Sementara Komentar:
Kompas.com - 05/07/2021, 09:12 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan sejumlah penyesuaian dengan melakukan perubahan waktu operasional dan penutupan sementara beberapa pintu masuk stasiun yang akan diberlakukan mulai hari ini, Senin (05/07/2021).
Dalam rangka penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali penyesuaian waktu operasional MRT Jakarta menjadi pukul 06.00 WIB hingga 20.30 WIB berlaku Senin sampai Minggu (setiap hari) dengan jarak antara kereta tiap 10 menit flat dan pembatasan jumlah pengguna sebanyak 65 orang per kereta.
Penyesuaian waktu operasional yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19.