Banjarmasin Post
Pelaksanaan pembatasan, terus dilakukan oleh petugas yang bergerak di lapangan terkait kebijakan Wali Kota Palangkaraya
Jumat, 9 Juli 2021 10:33
Penulis:
banjarmasinpost.co.id/fathurahman
Personel Polresta Palangkaraya dan tim lainnya saat melakuka patroli keliling untuk menegakkan aturan pembatasan kegiatan masyarakat setelah keluarnya surat edaran Wali Kota Palangkaraya untuk kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat
Saat ini Kota Palangkaraya masuk level 4 zona risiko tinggi penyebaran covid-19.
Surat edaran (SE) Wali Kota Palangkaraya nomor 368/01/VII/2021 Satgas Covid-19/ BPBD/ tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan memaksimalkan posko penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tingkat kelurahan di Kota Palangkaraya yang dikeluarkan, sejak, Kamis (8/7/2021) siang.
Hamson Lamandau Ditawari Jadi ASN, Begini Respon Juara WBC Internasional Asal Kalteng
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Wali Kota Palangkaraya Larang Warga Bakar Lahan, Ingatkan Sanksi Pidana bagi Pelaku
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pastikan Drainase di Palangkaraya Berfungsi, Wawali Kota Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Parit
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.