comparemela.com

Card image cap


Banjarmasin Post
Pelaksanaan pembatasan, terus dilakukan oleh petugas yang bergerak di lapangan terkait kebijakan Wali Kota Palangkaraya
Jumat, 9 Juli 2021 10:33
Penulis:
banjarmasinpost.co.id/fathurahman
Personel Polresta Palangkaraya dan tim lainnya saat melakuka patroli keliling untuk menegakkan aturan pembatasan kegiatan masyarakat setelah keluarnya surat edaran Wali Kota Palangkaraya untuk kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat 
Saat ini Kota Palangkaraya masuk level 4 zona risiko tinggi penyebaran covid-19.
Surat edaran (SE) Wali Kota Palangkaraya nomor 368/01/VII/2021 Satgas Covid-19/ BPBD/ tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan memaksimalkan posko penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tingkat kelurahan di Kota Palangkaraya yang dikeluarkan, sejak, Kamis (8/7/2021) siang.

Related Keywords

Kalimantan , Indonesia General , Indonesia , Jaladri , Jawa Barat , Palangkaraya , Kalimantan Tengah , , Banks River Kahayan Palangkaraya Police , Enforcement Restriction Activities Society , Micro Palangkaraya , Three People , Palangkaraya Mayor , Kalimantan Middle , Instruction Minister Domestic , Current The City Palangkaraya , Mayor Palangkaraya , Task Force , City Palangkaraya , Central Kalimantan Down , Field Curb Protocol Health , Palangkaraya Read , Perch Bi Single Jaladri , Chief Of Police , Bodies Boy Women , இந்தோனேசியா , ஜவ பாரத் , மூன்று மக்கள் , பணி படை , தலைமை ஆஃப் போலீஸ் ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.