Senin, 12 Juli 2021 13:06 Reporter : Kirom WNA masuk Indonesia. ©Liputan6.com/Angga Yuniar
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menolak masuk kedatangan 19 warga negara asing (WNA) ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta selama sepekan pemberlakuan PPKM Darurat. Mereka ditolak karena tidak membawa dokumen yang diharuskan. Mereka ditolak masuk Indonesia karena tidak memenuhi syarat, seperti tidak memiliki kartu vaksinasi yang merupakan rekomendasi pihak terkait, kata Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto dikonfirmasi, Senin (12/7).
Selain yang tidak memiliki kartu vaksinasi, kata Romi, ada WNA yang dilarang masuk karena tidak memiliki visa dan tujuan jelas kedatangannya ke Tanah Air.
Penolakan WNA itu kata Romi juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH- 01.GR. 02.07 Tahun 2021 tentang Ketentuan Visa, Tanda Masuk dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam masa PPKM Darurat Covid-1
Mudik Dilarang, Puluhan WNA Asal China Tiba di Bandara Soekarno Hatta
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
WN India dari Ethiopia dan Korea Juga Ditolak Imigrasi Soekarno-Hatta
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.